Laman

Jumat, 16 November 2012

Stratifikasi Sosial

Moshi-moshi semuanya!! Kali ini gue bakal njelasin apa sih stratifikasi sosial Cekidot guys!
Stratifikasi Sosial
            Istilah stratifikasi berasal dari kata Latin, yaitu stratum(bentuk tunggal) dan strata (bentuk jamak) yang artinya lapisan. Kata social berasal dari kata socius yang artinya rekan atau masyarakat. Berdasarkan etimologi, istilah stratifikasi social mempunyai arti yang sama dengan pelapisan sosial. Hal ini berarti adanya perbedaan penduduk / masyarakat ke dalam lapisan-lapisan kelas secara bertingkat (hirarkis). Perwujudan pelapisan sosial adalah adanya kelas tinggi, kelas menengah, dan kelas rendah di dalam masyarakat.  Jadi, yang dimaksud stratifikasi sosial adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial

Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.

 Ukuran kekayaan

Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.

Ukuran kekuasaan dan wewenang

Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.

Ukuran kehormatan

Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.


Ukuran ilmu pengetahuan

Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.

Sifat Stratifikasi Sosial

Sifat Stratifikasi Sosial dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu:
1. Stratifikasi Tertutup (Closed Social Stratification). Stratifikasi ini membatasi kemungkinan seseorang untuk melakukan mobilitas atau pindah lapisan baik itu lapisan atas maupun lapisan bawah. Dalam pelapisan ini salah satu jalan untuk memasukinya hanya melalui kelahiran, misal pada masyarakat berkasta.
2. Stratifikasi Sosial Terbuka (Openeda Social Stratification). Pada sistem ini setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk melakukan mobilitas atau pindah dari satu lapisan ke lapisan yang lain. Contohnya pelapisan sosial terbuka ini dapat kita temui pada masyarakat negara maju atau negara industri.
3. Stratifikasi Sosial Campuran.  Pada kenyataannya kita tidak hanya menemui pelapisan sosial yang bersifat tertutup dan terbuka saja, Akan tetapi didalam kehidupan masyarakat dewasa ini kita juga mencapati campuran dari keduanya, seperti yang kita lihat pada masyarakat Bali. Dari sisi budaya mereka menggunakan sistem pelapisan sosial tertutup,seperti adanya empat kasta, yakni
brahmana, ksatria, waisya dan sudra. Akan tetapi dalam sistem ekonomi yang berjalan menggunakan sistem terbuka. Disinilah masing-masing anggota masyarakat bisa melakukan mobilitas berdasar kecakapannya tanpa memandang latar belakang kasta.

Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial
Terbentuknya stratifikasi sosial dalam masyarakat dikarenakan adanya sesuatu yang dihargai dan dianggap bernilai. Pada dasarnya sesuatu yang dihargai selalu berubah-ubah sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi. Keadaan ini menjadikan bentuk-bentuk stratifikasi sosial semakin beragam. Selain itu, semakin kompleksnya kehidupan masyarakat semakin kompleks pula bentuk-bentuk stratifikasi yang ada. Secara garis besar bentuk-bentuk stratifikasi sosial sebagai berikut.



a. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Dalam stratifikasi ini dikenal dengan sebutan kelas sosial. Kelas sosial dalam ekonomi didasarkan pada jumlah pemilikan kekayaan atau penghasilan. Secara umum klasifikasi kelas sosial terdiri atas tiga kelompok sebagai berikut.
1) Kelas sosial atas, yaitu kelompok orang memiliki kekayaan banyak, yang dapat memenuhi segala kebutuhan hidup bahkan secara berlebihan. Golongan kelas ini dapat dilihat dari pakaian yang dikenakan, bentuk rumah, gaya hidup yang dijalankan, dan lain-lain.
2) Kelas sosial menengah, yaitu kelompok orang berkecukupan yang sudah dapat memenuhi kebutuhan pokok (primer), misalnya sandang, pangan, dan papan. Keadaan golongan kelas ini secara umum tidak akan sama dengan keadaan kelas atas.
3) Kelas sosial bawah, yaitu kelompok orang miskin yang masih belum dapat memenuhi kebutuhan primer. Golongan kelas bawah biasanya terdiri atas pengangguran, buruh kecil, dan buruh tani.

b. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria sosial adalah pembedaan anggota masyarakat ke dalam kelompok tingkatan sosial berdasarkan status sosialnya. Oleh karena itu, anggota masyarakat yang memiliki kedudukan sosial yang terhormat menempati kelompok lapisan tertinggi. Sebaliknya, anggota masyarakat yang tidak memiliki kedudukan sosial akan menempati pada lapisan lebih rendah. Contoh: seorang tokoh agama atau tokoh masyarakat akan menempati posisi tinggi dalam pelapisan sosial.









c. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Apabila kita berbicara mengenai politik, maka pembicaraan kita berhubungan erat dengan sistem pemerintahan. Dalam stratifikasi sosial, media politik dapat dijadikan salah satu kriteria penggolongan. Orang-orang yang menduduki jabatan di dunia politik atau pemerintahan akan menempati strata tinggi. Mereka dihormati, disegani, bahkan disanjung-sanjung oleh warga masyarakat. Orang-orang yang menduduki jabatan di pemerintahan dianggap memiliki kelas yang lebih tinggi dibandingkan warga biasa. Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik menjadikan masyarakat terbagi menjadi dua kelompok besar. Kelompok lapisan atas yaitu elite kekuasaan disebut juga kelompok dominan (menguasai) sedangkan kelompok lapisan bawah, yaitu orang atau kelompok masyarakat yang dikuasai disebut massa atau kelompok terdominasi (terkuasai).



Jenis Narkoba dan Efeknya

Hai semuanyaaa!!! Kali ini gue bakal njelasin jenis narkoba dan efek yang ditimbulkan.
Semoga bermanfaat

1.1 Pengertian Narkoba

Ø      Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Narkoba yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "narkoba", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.
Ø      Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan



1.2            Macam- macam Narkoba

1.2.1     Morphine
     Kata morphine diambil dari kata Morpheus yaitu nama salah satu dewa bangsa Yunani yang disebut sebagai dewa mimpi. Tumbuhan morphine (papaver somniferum) telah digunakan oleh masyarakat Sumerian di daerah Mesopotamia pada masa sekitar 3400SM, mereka menyebut tanaman ini dengan nama Hul Gil yang artinya Tumbuhan Senang. Mereka juga telah memanfaatkan getah dari morphine sebagai peredam rasa sakit pada saat dilakukan pembedahan yaitu dengan cara diolesinya getah morphine pada pisau yang akan membedah si pasien. Di dalam kandungan getah morphine terdapat berbagai senyawa opioid yaitu morphine (senyawa yang paling aktif), codein, thebaine, serta dua senyawa lain yang berbeda mekanisme kerjanya yaitu papaverin, dan noscapine. Getah morphine ini dikonsumsi oleh berbagai kalangan di seluruh dunia untuk keperluan rekreasi dengan cara dicampur dengan tembakau lalu dibakar dan dihisap asapnya. Campuran antara tembakau dan getah morphine ini disebut juga dengan kata Madat. Oleh karena harganya yang mahal maka diperdagangkanlah madat di seluruh penjuru dunia oleh bangsa barat. Sehingga pada masa itu dikenal banyak tempat- tempat yang disebut dengan sarang madat (morphine den) yang digunakan masyarakat untuk menghisap madat dan prostitusi.
    Padahal biji dari tumbuhan opium ini adalah salah satu bahan makanan yang sangat bergizi (mengandung asam lemak omega-3 dan omega-6) yang banyak dipakai dalam pembuatan roti dan kue di seluruh dunia sejak jaman purba.

1.2.2    Shabu
     Shabu merupakan senyawa sintetik turunan dari amphetamine dan juga turunan dari ephedrine. Shabu menyebabkan peningkatan secara drastis hormon dopamine, serotonin, dan noradrenaline dalam otak dan saraf. Tetapi belakangan ini penyalahgunaan shabu telah meningkat secara drastis, salah satu contohnya banyak pemakai cocaine yang beralih ke shabu oleh karena harganya yang lebih murah.
Shabu dipakai dengan cara dibakar diatas kertas timah lalu dihisap asapnya menggunakan bong supaya asapnya disaring air terlebih dahulu, ditumbuk lalu disedot langsung menggunakan hidung, dimakan langsung, atau dilarutkan ke dalam air lalu disuntik.
Ciri-ciri orang yang kecanduan shabu setelah efek dari shabu tersebut antara lain :
1. rasa menagih yang dalam untuk memakainya kembali
2. depresi berat dan hilangnya rasa percara diri
3. perasaan khawatir yang sering datang tiba-tiba
                         
Pemakaian jangka panjang dari shabu mengakibatkan :
1. kerusakan pada fungsi hormon dopamine, serotonin, dan noradrenaline sehingga juga ikut mengacaukan fungsi keseimbangan hormon lainnya di otak.
2. kerusakan paru-paru (terutama bagi yang menghisap asap atau langsung), ginjal, dan liver.
3. menjadi lebih beresiko terserang stroke dan penyakit jantung


1.2.3       Ganja
Ganja adalah tanaman sejenis cannabis sativa yang mengandung senyawa tetrahydrocannabinol terutama pada bunga, pucuk muda, dan daun-daunnya.
Pemakaian ganja sebagian besar dengan cara dibakar lalu dihisap asapnya atau dengan cara dicampur dengan rokok, walaupun ada juga yang diseduh seperti teh dan diminum. Masyarakat Aceh, Medan, dan Padang terkenal menggunakan sedikit ganja untuk bumbu tambahan pada masakan khas mereka.

Efek-efek yang ditimbulkan dari ganja antara lain:
1. pikiran yang menjadi lamban
2. mudah untuk tertawa terbahak-bahak
3. penglihatan yang fokus dan pendengaran yang terngiang-ngiang
4. susah untuk konsentrasi

Efek pemakaian jangka panjang dari ganja menyebabkan:
1.      Banyak hilangannya memori jangka panjang atau kerusakan pada otak di bagian hippocampus
2.      melemahnya daya tangkap otak untuk belajar.

1.2.4    Pil Bk
Pil bk adalah obat-obatan yang bersifat hipnotik dan sedatif yang di sering digunakan dokter untuk mengobati pasien yang menderita insomnia (susah tidur) atau stress berat karena jika dikonsumsi sesuai dengan dosis yang dianjurkan akan membantu membuat si pasien tidur pulas.
Pil bk ini terdiri dari antara lain:
1. barbiturate
2. bromazepam (lexotan)
3. diazepam (valium)
4. flunitrazepam (rohypnol)
Jika pil bk dikonsumsi dalam dosis tinggi maka akan mengakibatkan si pemakainya menjadi mabuk teler, dengan ciri-ciri antara lain:
1. bicaranya tidak jelas
2. emosi menjadi labil sehingga mudah marah dan tersinggung
3. menjadi berkepribadian ganda (schizophrenia)


1.2.5       Putaw
   Orang Indonesia banyak menyangka bahwa putaw sama dengan heroin kelas bawah, padahal heroin merupakan narkotik jenis opioid yang diproses dari getah opium yang terlebih dahulu dijadikan morphine, sedangkan putaw adalah 100% narkotik opioid sintetik alias designer drug. Walaupun dengan harga yang lebih murah akan tetapi kekuatan bius dari putaw jauh melebihi morphine, yaitu kurang lebih 100x lipat lebih kuat walaupun efek euphorianya kalah kuat ketimbang morphine dan heroin.
Cara pemakaian putaw antara lain dimakan, dihisap melalui hidung, dibakar diatas kertas aluminium lalu dihisap asapnya, dicampur dalam rokok, dan disuntik langsung ke pembuluh vena.
Ciri-ciri dari sakaw antara lain:
1. tulang-tulang dan sendi-sendi terasa sangat ngilu dan meriang
2. sakit kepala, demam, dan kadang diare atau muntah-muntah
3. mata dan hidung terus berair
4. mudah kedinginan (menggigil) dan banyak berkeringat dingin
5. depresi dan sangat mudah marah
6. insomnia
Pemakaian jangka panjang akan menyebabkan:
1. penyumbatan oleh kristal-kristal berwarna biru di dalam pembuluh darah di sekitar tangan, kaki, leher, dan kepala sehingga menjadi benjolan keras seperti bisul di dalam tubuh.
2. mengakibatkan kebutaan, kerusakan pada organ-organ tubuh seperti liver, ginjal, organ- organ pencernaan, dan paru- paru.

1.2.6        Ecstasy atau Inex
    Pil ini mulai menjadi trend dikonsumsi di diskotik-diskotik di Indonesia sejak tahun 1990-an. Pada mulanya pil ini hanya diimport dari negara Belanda saja dan kandungan senyawanya pun masih asli yaitu MDMA (MethyleneDioxyMethAmphetamine), sekarang pil-pil inex ini sudah banyak yang diproduksi secara ilegal di dalam negeri.
Senyawa MDMA ini mengakibatkan efek-efek psikologis sebagai berikut:
1. perasaan senang yang luar biasa
2. hilangnya permusuhan dan rasa ketidak amanan
3. rasa intimasi antara satu sama lainnya sehingga disebut juga love drug
4. rasa empati dan simpati antara satu dengan yang lainnya
5. meningkatnya detak jantung dan tekanan darah
6. berkurangnya nafsu makan
Pengkonsumsian MDMA secara rutin dapat dipastikan akan terus meningkatkan toleransinya terhadap dosis yang harus dipakai bahkan pada suatu saat ia akan mulai merasakan efek “magic” dari pil ini yang mulai menghilangkan seberapapun banyaknya dosis MDMA yang telah dikonsumsinya.



  


1.2.7        Dextromorphan(DXM)
    DXM adalah senyawa sintetik yang terkandung di dalam berbagai jenis obat batuk yang bersifat antitussive yaitu jika dikonsumsi dalam dosis yang tepat maka zat ini mampu meredam batuk. Akan tetapi penggunaannya banyak disalahgunakan dengan cara mengkonsumsi lebih dari dosis yang dianjurkan.
Efek- efek yang disebabkan oleh DXM jika dipakai melebihi dosis yang dianjurkan meliputi:
1. halusinasi dissociative
2. gembira atau kebalikannya
3. berkeringat banyak
4. nafas jadi pendek
5. berada dalam kondisi antara tidur dan sadar
DXM juga menyebabkan ketagihan secara psikologi dan toleransi terhadap dosis pemakaian dari waktu ke waktu.

1.2.8        Kokain
    Cocaine adalah salah satu senyawa yang terdapat dalam daun tumbuhan coca yang tumbuh di dataran benua Amerika. Proses pemurnian senyawa tersebut menghasilkan bubuk cocaine hydrochloride murni yang mudah larut ke dalam air.
Oleh karena bubuk cocaine hydrochloride mudah larut ke dalam air maka pemakaian dari bubuk cocaine pada umumnya meliputi:
1. disedot menggunakan hidung
2. dimakan
3. digosokan di sekitar gusi mulut
4. disuntik
Pemakaian kokain dalam jangka panjang dapat mengakibatkan:
1. tidak menentunya denyut jantung
2. halusinasi
3. paranoid
4. tekanan darah tinggi
















1.3             Faktor Yang Menyebabkan Seseorang Menggunakan Narkoba
1.3.1  Faktor individual
Kebanyakan dimulai pada saat remaja, sebab pada remaja sedang mengalami perubahan biologi, psikologi maupun sosial yang pesat. Ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko lebih besar menggunakan NARKOBA, seperti kurang percaya diri, mudah kecewa, agresif, murung, pemalu, pendiam dan sebagainya.
1.3.2  Faktor Lingkungan
Faktor lingkungan meliputi faktor keluarga dan lingkungan pergaulan kurang baik sekitar rumah, sekolah, teman sebaya, maupun masyarakat, seperti komunikasi orang tua dan anak kurang baik, orang tua yang bercerai, kawin lagi, orang tua terlampau sibuk, acuh, orang tua otoriter dan sebagainya.
Faktor-faktor tersebut di atas memang tidak selalu membuat seseorang kelak menjadi penyalahguna NARKOBA. Akan tetapi, makin banyak faktor-faktor di atas, semakin besar kemungkinan seseorang menjadi penyalahguna NARKOBA.
1.4            Akibat Seseorang Menggunakan Narkoba
1.4.1 Perubahan Fisik
Pada saat menggunakan NARKOBA : jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif. Bila terjadi kelebihan dosis (Overdosis) : nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, bahkan meninggal. Saat sedang ketagihan (Sakau) : mata merah, hidung berair, menguap terus, diare, rasa sakit seluruh tubuh, malas mandi, kejang, kesadaran menurun. Pengaruh jangka panjang : penampilan tidak sehat, tidak perduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi keropos, bekas suntikan pada lengan.
1.4.2 Perubahan sikap dan perilaku
Prestasi di sekolah menurun, tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab. Pola tidur berubah, bergadang, sulit dibangunkan pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja. Sering berpergian sampai larut malam, terkadang tidak pulang tanpa ijin. Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghidar bertemu dengan anggota keluarga yang lain.
Sering mendapat telpon dan didatangi orang yang tidak dikenal oleh anggota keluarga yang lain. Sering berbohong, minta banyak uang dengan berbagai alasan, tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau keluarga, mencuri, terlibat kekerasan dan sering berurusan dengan polisi. Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, pemarah, kasar, bermusuhan, pencurigaan, tertutup dan penuh rahasia.

1.5  Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Remaja
Upaya pencegahan ini meliputi 2 hal diantaranya:
1.5.1 Mengenali remaja resiko tinggi penyalahgunaan NARKOBA dan melakukan intervensi.
Upaya ini terutama dilakukan untuk mengenali remaja yang mempunyai resiko tinggi untuk menyalahgunakan NARKOBA, setelah itu melakukan intervensi terhadap mereka agar tidak menggunakan NARKOBA. Upaya pencegahan ini dilakukan sejak anak berusia dini, agar faktor yang dapat menghabat proses tumbuh kembang anak dapat diatasi dengan baik.
1.5.2. Memperkuat kehidupan beragama.
 Yang diutamakan bukan hanya ritual keagamaan, melainkan memperkuat nilai moral yang terkandung dalam agama dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Orang tua memahami masalah penyalahgunaan NARKOBA agar dapat berdiskusi dengan anak.

Senin, 12 November 2012

Kingdom Fungi

Salam satu jiwa untuk kita semua. Kali ini admin Rere bakal mosting tentang Kingdom Fungi.
Monggo dilihat, mugi-mugi bermanfaat buat kite semue! Amiin!!

Kingdom Fungi

Karakteristik

1. Struktur Tubuh
Ø      Uniseluler     : Satu sel (mikroskopis)
Ø      Multiseluler  : Spora        hifa         miselium         tubuh buah
2. Nukleus                                : Eukariotik
3. Dinding sel                            : Zat kitin
4. Cara mendapat makanan      : Saprofit dan Parasit
5. Habitat                                 : Lembab (Higrofit)
6. Klasifikasi
Ø      Zygomycota        :Jamur jenis ini memiliki hifa tanpa sekat (haustoria) dan membentuk alat biak.
Ø      Ascomycota        :Jamur jenis ini merupakan eumycota yang berbiak membentuk ascospora (hifa bersekat).
Ø      Basidiomycota  :Jamur jenis ini merupakan eumycota yang berbiak dengan basidiospora.
Ø      Deuteromycota   :Jamur jenis ini merupakan eumycota yang cara biaknya belum diketahui apakah membentuk ascospora/ basidiospora. Kelompok ini merupakan kelompok sementara saja.
7. Reproduksi
Klasifikasi
Aseksual
Seksual
Zycomycota
Pembentukan spora
Zygospora
Ascomycota
-
Ascospora
Basidiomycota
-
Basidiospora
Deuteromycota
-
-

8. Contoh spesies dan Peranannya
Ø      Zygomycota
Contoh spesies :  Mucor mucedo (saprob pada kotoran hewan)
                            Rhizopus oryzae (pembuatan tempe, sake)
                            M.Javanicus (pembuatan tapai)
Ø      Ascomycota
Contoh spesies :  Saccharomyces cerevisae (pembuatan bir)
                            Aspergillus wentii (pembuatan tarum)
                           Penicilium notatum (menghasilkan zat antibiotik)
                           Trichoderma reeser (pembuatan PST(protein sel tunggal))
                          Neurospora crassa (pembuatan oncom)
Ø      Basidiomycota
Contoh spesies : Amanita sp. (menghasilkan mitotoksin yang kuat)
                           Puccinia graminis (parasit rumput- rumputan)
                           Lentinus edodes (bahan makanan)
                          Exobasidilium vexans (parasit daun teh)


Ø      Deuteromycota
Contoh spesies : Microsporum (penyebab penyakit kurap)
                           Cladosporium sp.(menghasilkan racun)
                           Curvularia (parasit)

Kingdom Monera

Hai everybody!! Kali ini ane bakalan mosting tentang Kingdom Monera
Semoga bermanfaat :)

Kingdom Monera
Perbedaan Eubacteria, Archaebacteria, & Cyanobacteria :

1. Dinding Sel
Ø      Eubacteria                    : Tersusun atas mukopolisakarida
Ø      Archaebacteria : Tidak mengandung peptidoglikan
Ø      Cyanobacteria              : Terletak di antara Plasmalema & selubung lendir         
2. Nukleus
Ø      Eubacteria                    : Prokariota
Ø      Archaebacteria : Prokariota
Ø      Cyanobacteria              : Prokariota
3. Terhadap antibiotic
Ø      Eubacteria                    : Sensitif (pertumbuhan terhambat)
Ø      Archaebacteria : Tidak sensitif (pertumbuhan tidak terhambat)
Ø      Cyanobacteria              : Tidak sensitif (pertumbuhan tidak terhambat)
4. Reproduksi Seksual Aseksual
Ø      Eubacteria                    : Aseksual dengan pembelahan biner
Ø      Archaebacteria : Aseksual dengan pembelahan biner, pembelahan berganda, tunas, fragmentasi
Ø      Cyanobacteria              : Aseksual dengan pembelahan sel, fragmentasi, pembentukan spora
5. Peranan
Ø      Eubacteria
Ex :      Pembuatan asam cuka & nata de coco (Acetobacter)
            Pembuatan keju (Lactobacillus casei)
            Penambahan kesuburan tanah(Nitrosomonas nitrosococcus)
Ø      Archaebacteria
Ex :      Mampu hidup di gas metana (Methanosarcina)
Ø      Cyanobacteria
Ex :      Pengikat nitrogen (Anabaena)
            Bahan Makanan (Spirulina sp)
6. Habitat
Ø      Eubacteria                    :
Ø      Archaebacteria : Lingkungan yang ekstrim (gunung berapi)
Ø      Cyanobacteria              : Air tawar, air laut, tempat lembab, batu- batuan basah
7. Cara Mendapat Makanan
Ø      Eubacteria
 - Autotrof                    : Bakteri yang membuat makanannya sendiri
 - Heterotrof                 : Bakteri yang dapat mensintesis makanan sendiri
Ø      Archaebacteria
- Kemoautotrof            : Organisme yang dapat memanfaatkan energi dari reaksi kimia untuk membuat makanannya sendiri. Ex: Bakteri belerang, bakteri pengikat nitrogen
Ø      Cyanobacteria 
- Fotoautotrof               : Organisme yang dapat menggunakan sumber energi cahaya untuk mengubah bahan anorganik menjadi bahan organic. Ex: Bakteri hijau(bakteri klorofil)

.











Kebijakan Moneter

Kebijakan moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
v  Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
v  Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
v  Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
v  Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
v  Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
v  Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
v  Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
v  Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
Kesempatan Kerja
Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
Kestabilan harga
Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masa depan.
Neraca Pembayaran Internasional
Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.